Kode Etik Member Atomy Terkait Merek Dagang dan Pengiklanan
1. Larangan Mencetak atau Membuat Iklan Perusahaan Melalui Media Massa
a. Dilarang mengiklankan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan atau produk melalui media massa dan lain-lain tanpa persetujuan dari perusahaan.
b. Dilarang membuat, menyebarkan, atau menjual barang cetak yang memuat nama atau logo perusahaan.
c. Member dilarang untuk menggunakan nama atau logo Atomy di gedung atau pun kendaraan tanpa persetujuan dari perusahaan.
2. Larangan Menjual atau Memajang Produk
a. Member dilarang untuk memajang, menjual, menyediakan atau menawarkan produk Atomy di toko, tempat acara, kios, kantor, kendaraan atau fasilitas ritel lainnya.
b. Seluruh member Atomy diharuskan untuk membeli produk langsung melalui perusahaan dan tidak boleh menjual produk kepada orang yang berniat membeli produk untuk dijual kembali.
3. Larangan Mengubah dan Melakukan Pengemasan Ulang Produk
a. Member dilarang untuk mengubah, menambahkan, atau mengurangi produk yang disediakan oleh perusahaan dan menjual produk yang sudah dibuka atau rusak.
b. Dilarang menambahkan, mengubah atau menghapus label atau yang tercantum pada produk
Member Atomy juga dilarang menjual produk Atomy dengan cara yang dapat melanggar rancangan pemasaran (marketing plan) atau kebijakan perusahaan.
4. Pembatasan Penggunaan Internet dan Pemasaran Produk Secara Online
a. Dilarang menggunakan, membuat, menerbitkan logo atau nama perusahaan atau menyalin situs resmi perusahaan Atomy tanpa izin dari perusahaan.
b. Dilarang menyampaikan informasi yang salah atau berlebihan dengan menggunakan informasi tanpa konfirmasi lebih dahulu atau informasi yang kurang jelas mengenai perusahaan.
c. Dilarang mengirim email iklan menggunakan logo atau nama perusahaan tanpa persetujuan dari perusahaan.
Semua peraturan tersebut merupakan Peraturan Manajemen Member Atomy dan wajib diikuti oleh seluruh Member Atomy. Jika terbukti telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut, perusahaan akan memberikan sanksi bergantung pada tingkat pelanggaran yang sudah dilakukan.
Kami mohon perhatian Anda untuk menjaga data diri pribadi Anda. Terima kasih.